Korsel Guncang ketika Presiden Menyatakan Darurat Militer

Internasional1172 Dilihat

KEBANGSAANKU.ID – Dalam waktu hampir 50 tahun Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat.

Keputusan memberlakukan darurat militer diumumkan dalam siaran TV, dengan menyebutkan sebagai “kekuatan anti-negara” dan ancaman dari Korea Utara.

Keterkejutan masyarakat atas pengumuman presiden tersebut menjadi jelas kemudian, setelah munculnya indikasi masalah politiknya sendiri dan bukan karena ancaman eksternal.

Ini terbukti dari berkumpulnya ribuan orang di gedung parlemen untuk melakukan protes. Anggota parlemen oposisi bergegas untuk meloloskan pemungutan suara darurat guna mencabut tindakan tersebut.

Setelah kalah, Yoon muncul beberapa jam kemudian untuk menerima suara parlemen dan mencabut perintah darurat militer. Akibatnya, dia menghadapi kemungkinan pemakzulan dan bahkan pengusiran dari partainya sendiri.

Atas peristiwa tersebut, para pengamat mengatakan, tindakan Yoon seperti presiden yang sedang terkepung.

Dalam pidatonya, Yoon menceritakan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum mengatakan bahwa pengumuman darurat militer untuk menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan.

Keputusannya untuk sementara menempatkan militer sebagai penanggung jawab -dengan pasukan berhelm dan polisi dikerahkan ke gedung parlemen Majelis Nasional tempat helikopter terlihat mendarat di atapnya.

Mengutip msn.com. media lokal menunjukkan adegan pasukan bertopeng dan bersenjata memasuki gedung yang dihadang para staf dengan alat pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas parlemen dan kelompok politik, dan menempatkan media di bawah kendali pemerintah.

Namun, politisi Korea Selatan langsung menyebut pernyataan Yoon ilegal dan inkonstitusional.

Pemimpin partainya, Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, menyebut tindakan Yoon sebagai langkah yang salah.

Sementara pemimpin partai oposisi terbesar, Lee Jae-myung dari Partai Demokrat liberal, meminta anggota parlemennya berkumpul di parlemen guna menolak deklarasi tersebut.

Dia mengajak warga Korea Selatan biasa untuk hadir di parlemen sebagai bentuk protes.

“Tank, pengangkut personel lapis baja, dan tentara bersenjata dan bersenjata pisau akan memerintah negara ini. Saudara-saudara sekalian, silakan datang ke Majelis Nasional,” seruan itu, dikutip dari BBC News.

Suasana menjadi riuh karena ribuan orang bergegas berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat. Para pengunjuk rasa meneriakkan: “Tidak ada darurat militer!” dan “hancurkan kediktatoran”.

Media lokal yang menyiarkan kejadian tersebut memperlihatkan beberapa perkelahian antara pengunjuk rasa dan polisi di pintu masuk gedung. Meskipun hdari militer, ketegangan tidak meningkat menjadi kekerasan.

Para anggota parlemen juga dapat melewati barikade, bahkan memanjat pagar untuk mencapai ruang pemungutan suara.

Tak lama setelah pukul 01:00 pada hari Rabu, parlemen Korea Selatan, yang dihadiri oleh 190 dari 300 anggotanya, menolak usulan tersebut. 

Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.

Deklarasi darurat militer di Korea Selatan terjadi pada tahun 1979, ketika diktator militer yang berkuasa lama di negara itu, Park Chung-hee, dibunuh dalam sebuah kudeta.

Ketentuan tersebut tidak pernah diterapkan lagi sejak negara tersebut menjadi negara demokrasi parlementer pada tahun 1987. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *