Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Daerah13 Dilihat

KEBANGSAANKU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI dan Polri kembali menertibkan bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong. Penertiban ini merupakan lanjutan dari proses yang telah direncanakan sejak November lalu.

Dalam operasi tersebut, dua bangunan liar berhasil dibongkar. Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sebelum bertindak, kami sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik bangunan dan melayangkan surat peringatan pada 7, 10, dan 13 Desember. Proses ini diawali dengan sosialisasi dan rapat sejak 21 November, jadi semuanya dilakukan dengan persiapan matang,” kata Yayan, di lokasi penertiban, Kamis (19/12/2024).

Area depan Balai Yasa PT KAI adalah zona merah yang dilarang untuk pendirian bangunan atau aktivitas perdagangan. Kawasan ini termasuk dalam rencana pembangunan yang membutuhkan penataan lingkungan agar lebih kondusif.

Bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019. Dari 25 bangunan liar yang ada, 18 telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Sisanya menjadi target pembongkaran oleh Satpol PP.

Pada operasi kali ini, dua bangunan di sisi timur telah dibongkar. Sementara dua bangunan di sisi barat, termasuk salah satunya kantor sekretariat organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.

Yayan menambahkan bahwa Satpol PP mendorong pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami berharap seluruh bangunan sudah dibongkar sebelum akhir tahun, paling lambat 1 Januari. Kami terus mengutamakan pendekatan persuasif agar proses berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Bandung untuk menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan di wilayahnya. Dengan langkah tegas namun tetap mengedepankan dialog, diharapkan kawasan Jalan Ibrahim Adjie bisa menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *