KEBANGSAANKU.ID – Verrell Bramasta berketetapan hati menyaurkan gajinya sebagai anggota DPR kepada masyarakat. Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan tidak akan ingkar janji selama setahun full gajinya untuk masyarakat.
Gaji akan disalurkan untuk pemberdayaan makan sarapan bagi rakyat. Ini berkesinambungan dengan program makan bergizi gratis (MBG) yang jadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pokoknya, saya tidak akan ingkar janji dan tetap akan menjaga hati teman-teman dapil yang sudah memberikan amanah pada saya,” ujar Verrell di Jakarta, dikutip dari dpr.go.id.
Gaji Verrell akan disalurkan bagi masyarakat di daerah pemilihan, yaitu dapil Jawa Barat VII yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Janji tidak mengambil gaji selama setahun ini bukti saat kampanye Pileg 2024 lalu.
Verrell menyebut, pemanfaatan gajinya bagi rakyat sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis. Fokus awalnya diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Jika program Pemerintah adalah makan siang, maka Verrell akan menyalurkan gaji untuk program sarapan bagi masyarakat, khususnya anak sekolah. “Itu akan segera kita realisasikan. Niat baiknya, pemberdayaan gaji akan kita alokasikan untuk sarapan gratis bagi siswa-siswi di dapil,” sebutnya.
Menurutnya, rencana ini linear dengan program prioritas pemerintah yaitu makan siang bergizi.” Saya juga nanti akan berkoordinasi dengan mitra komisi terkait hal ini,” sambung Politisi PAN ini.

Verrell bertugas di Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan. Salah satu mitra Komisi X DPR adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagai anggota DPR yang diamanahi suara rakyat, Verrell siap mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Saya adalah sepenuhnya milik masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat dapil,” kata Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu.
Verrell memastikan pengelolaan gajinya selama satu tahun yang disalurkan ke masyarakat akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Masyarakat di dapil bisa ikut mengawasi.
“Eksekusinya juga nanti akan dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat luas bisa sama-sama mengawasi kinerja dan janji saya,” tutup poltisi yang mengantongi 94.810 suara dari masyarakat daerah pemilihan Jawa Barat VII.
Sementara pemberian gaji bagi anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. (*)



