KEBANGSAANKU.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (25/11/2024), membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas (AJ), pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih,” ucap Wira, dikutip dari msn.com.
Alwin Jabarti Kiemas (AJ) ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat. AJ merupakan oknum yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
AJ menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berinduk di Kominfo sejak 2021.
Namun, jabatannya ia pergunakan untuk mengamankan situs judi online di Komdigi.
Dalam unggahan akun media sosial platform X milik @PartaiSocmed Senin (25/11/2024), disebut AJ menjadi tersangka kasus pengaman situs judi online yang telah ditangkap.AJ
AJ tidak hanya menjabat sebagai CEO TekenAja!, melainkan keponakan Megawati yang ternyata memiliki jabatan strategis di beberapa instansi yang sudah dipercaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
AFTECH secara resmi ditunjuk OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 2019 silam.
AJ juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas), salah satu mitra Ditjen Dukcapil. (*)




