Kasus RK-LM Bergulir, Bakal Ada Tersangka

Hukum85 Dilihat

KEBANGSAANKU.ID – Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana diikabarkan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Namun Lisa belum mendapat panggilan pemeriksaan polisi, sedangkan Ridwan Kamil dan saksinya, Ayu Aulia sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

“Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa,” ujar Lisa dikutip dari msn.com.

Lisa janji akan datang apabila mendapat panggilan kepolisian. Menurut dia, itu dilakukan karena ingin menjalani prosedur sebagai warga negara yang baik.

“Enggak sih (diambil pusing), sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir,” ujarnya. Ibu dua anak itu menyatakan siap datang kapanpun jika mendapat panggilan. Bahkan, mengaku menantikan panggilan tersebut.

“Aku tinggal tunggu surat panggilan aja. Aku siap kapanpun,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan, kasus ini naik ke tahap penyidikan dan dikabarkan akan menetapkan seorang tersangka. Sebagai terlapor, Lisa terancam menjadi tersangka. Namun dia enggan berkomentar.

“Kalau misalnya perihal itu bukan ranah aku itu lebih ke kuasa hukum karena mereka yang lebih paham,” tutupnya.

Kabar kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Mabes Polri naik menjadi penyidikan diungkapkan oleh kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono. Kata Herdiyan, akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.(msn.com/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *