KEBANGSAANKU.ID – Kabar duka dari korps Bhayangkara terkait kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar sampai ke DPR.
Melalui Komisi III, DPR RI menyatakan keprihatinannya. Dalam indisiden yang meklibatkan anggota polisi lain, dalam hal ini Kabag Ops yang menembak Kasatreskrim hingga tewas.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum, dan kami doakan agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman usai Konferensi Pers RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari portal dpr.go.id.
Terhadap pelaku, DPR meminta hukum ditegakan agar ditindak tegas dengan dimintai pertanggungjawaban hukum. “Baik dalam konteks pidana, disiplin, dan kedinasan,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan dua isu utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Pertama, penggunaan pistol untuk menembak yang tidak dalam aturan yang seharusnya.
“Karena dia menggunakan pistol untuk menembak dan sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu sebagai pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silahkan memprosesnya,” katanya.
Kedua, latar belakang peristiwa yang diduga terkait tindakan almarhum dalam menindak tambang ilegal galian C.
“Permasalahan yang kami dapat adalah terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C. Jadi, ini dipertanyakan apakah pelaku (penembakan) ini membekingi tambang ilegal? Sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, ini juga harus diusut tuntas,” jelasnya.
Sebagai langkah responsif, Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan ke Sumatera Barat, Senin (25/11) mendatang. “Beberapa anggota (Komisi III) yang akan ke sana, saya mungkin akan memimpin langsung, atau setidaknya nanti ada Pak Rano Al-fath yang memimpin ke sana,” sebutnya.
Setelah itu, pada Kamis (28/11) setelah Pilkada, Komisi III akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas kasus ini secara spesifik.
“Ya memang masih spesifik masalah ini, tapi karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata.” terangnya.
Dalam kasus ini, Habiburokhman menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“Apakah ada mekanisme semacam medical check-up nya, dalam konteks kematangan kejiwaannya, menggunakan senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun, atau seperti apa. Jangan sampai terulang lagi, kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita, tidak akan, memberi toleransi terhadap pelaku-pelaku seperti ini,” jelasnya.
Ia juga menyoroti rekaman video yang menunjukkan pelaku berjalan tanpa borgol, mengenakan jaket, dan terlihat merokok di dalam ruangan tanpa rompi tahanan.
“Ini, Propamnya bagaimana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang, dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini yang akan menjadi evaluasi, bagi teman-teman disana,” pungkasnya. (*/dpr.go.id)
