Peneliti IPRC: Perlu Evaluasi Mendalam Putuskan Pilkada Langsung atau Tidak

Demokrasi26 Dilihat

KEBANGSAANKU, BANDUNG, – Isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali menjadi perbincangan dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di GGM Bandung. Dalam forum ini, peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi, menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme Pilkada di masa depan harus didasarkan pada evaluasi mendalam.

Fahmy menekankan bahwa tidak bisa serta-merta diputuskan apakah Pilkada akan tetap dilakukan secara langsung atau beralih ke sistem tidak langsung. Kajian menyeluruh diperlukan untuk mengukur efektivitas dan dampak dari sistem yang telah diterapkan.

“Keputusan terkait mekanisme Pilkada harus didukung oleh evaluasi komprehensif. Jika diambil secara tergesa-gesa, bisa berisiko kurang bijaksana,” ujarnya dalam diskusi pada Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilkada langsung memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya, namun berisiko tinggi terhadap praktik politik uang. Sebaliknya, Pilkada tidak langsung dapat menekan politik uang tetapi bisa membuat hubungan antara masyarakat dan pemimpin daerah menjadi lebih renggang.

“Dalam Pilkada tidak langsung, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi menjadi lebih terbatas. Ini merupakan tantangan yang harus diantisipasi jika sistem ini diterapkan kembali,” tutur Fahmy.

Lebih lanjut, ia memperkirakan bahwa wacana revisi regulasi Pilkada akan kembali mengemuka dalam dua hingga empat bulan ke depan. Proses ini diperkirakan tidak akan cepat, mengingat revisi undang-undang harus melalui tahap pembahasan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Fahmy juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi politik dan penguatan hukum untuk menghadapi Pilkada. Menurutnya, salah satu permasalahan utama dalam Pilkada langsung adalah politik uang, yang masih marak terjadi meskipun telah ada regulasi yang melarangnya.

“Jika kesiapan masyarakat masih diragukan, maka tanggung jawab negara adalah meningkatkan edukasi politik serta memperketat penegakan hukum terhadap politik uang. Dengan regulasi yang lebih ketat dan penegakan yang efektif, masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan,” jelasnya.

Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi atas perkembangan demokrasi di Indonesia dalam mencari sistem terbaik bagi pemilihan kepala daerah. Fahmy menutup pembahasannya dengan menegaskan bahwa keputusan terkait format Pilkada harus mempertimbangkan berbagai aspek politik, sosial, dan hukum secara menyeluruh. (IMN)